“Asumsinya, jumlah PPAT di daerah tersebut belum mencukupi. Mengingat Cianjur adalah kabupaten terluas di Jawa Barat, maka diperlukan PPATS untuk membantu pelayanan,” jelas Nora.
Ia menegaskan bahwa status PPATS tidak otomatis melekat pada jabatan camat. Setiap camat harus mengajukan diri dan memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun kompetensi.
Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi
Sebelum dilantik, kedua camat dari wilayah Cibeber dan Pagelaran telah mengikuti rangkaian pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan BPN. Para camat tersebut baru bisa diangkat setelah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat kompetensi resmi.



