Bupati: Harus Segera Dikembalikan
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut harus ditindak tegas.
“Setahu saya, itu memang mobil dinas dengan pelat merah dan merupakan kendaraan operasional. Kalau ada yang merubah menjadi pelat sipil, ya harus segera dikembalikan seperti semula,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menindak kasus tersebut. “Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak cepat. Masyarakat juga harus ikut mengawasi, karena ada kemungkinan kasus serupa terjadi di dinas lain,” tambahnya.



