CIANJUR– Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang diganti dari pelat merah menjadi pelat sipil mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Padahal, sesuai aturan, kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah karena merupakan aset daerah yang dipakai untuk mendukung kinerja pemerintahan.



