CIANJUR– Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang diganti dari pelat merah menjadi pelat sipil mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Baca Juga Ini Bupati Cianjur Wahyu Resmikan UHAFIZ: Momentum Peningkatan Pendidikan dan Ekonomi Lokal
Powered by Inline Related Posts
Padahal, sesuai aturan, kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah karena merupakan aset daerah yang dipakai untuk mendukung kinerja pemerintahan.



