Scroll untuk baca artikel
Home

Forza Indonesia Sebut Nia dan Ardie Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba

2250
×

Forza Indonesia Sebut Nia dan Ardie Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja, akan dikembangkan perkara ini.(*)