Sekolah Tegaskan Pencairan Tidak Boleh Kolektif
Sementara itu, Ketua I MKKS SMA Provinsi Jawa Barat, Agam Supriyanta, menyampaikan bahwa proses pengajuan dan pencairan PIP tingkat SMA di Kabupaten Cianjur terus berjalan, meskipun jumlah penerima di tiap sekolah berbeda-beda.
“Penerima PIP tergantung pengajuan sekolah dan hasil verifikasi pusat. Di SMA Negeri 1 Cianjur misalnya, dari sekitar 300 siswa yang diajukan, hanya sekitar 100-an yang disetujui,” ujarnya.
Ia menambahkan, besaran bantuan PIP untuk siswa SMA saat ini berada di kisaran Rp1 juta lebih per siswa per tahun, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Terkait pencairan kolektif, Agam menegaskan bahwa sistem tersebut sudah tidak diperbolehkan.
“Dulu memang pernah kolektif, tapi sekarang tidak bisa lagi karena rawan masalah. Aturannya jelas, pencairan harus dilakukan sendiri oleh siswa atau orang tua yang bersangkutan melalui bank penyalur,” tegasnya.



