Guna Memudahkan Berzakat DPRD Cianjur Bentuk Unit Pengumpul Zakat

Spread the love

CIANJUR – Untuk memudahkan para anggota DPRD Kabupaten Cianjur  dalam melaksanakan zakat, telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DPRD Kabupaten Cianjur.

Ketua BazNas Kabupaten Cianjur melalui Wakil Ketua IV Baznas, Hilman Saukani, mengatakan bahwa pembentukan UPZ DPRD ini setelah jajaran Baznas yang diketuai, H Tata Ali, melakukan audensi dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, belum lama ini.

Guna Memudahkan Berzakat DPRD Cianjur Bentuk Unit Pengumpul Zakat“Ini terobosan baru, karena sebelumnya di DPRD belum dibentuk UPZ dan Alhamdulillah sekarang di DPRD sudah dibentuk UPZ,” kata Hilman kepada Wartawan, Kamis (04/11/2021)

Menurutnya, fungsi UPZ yaitu mengumpulkan atau menghimpun zakat dari para anggota dewan dengan cara gajinya dipotong untuk zakat sebesar 2, 5 persen.

UPZ itu sendiri, kata Hilman, dapat menyalurkannya langsung kepada yang membutuhkannya, ”Kepada Baznas hanya bersifar laporannya saja,” pungkasnya. (Denni Krisman)