MANTAN KANWIL MAKASAR DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI
Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Saksi yang diperiksa yaitu EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar LPEI Tahun 2019-2020.
”diperiksa terkait pendalaman Tindak Pidana Menghalang-Halangi Penyidikan Atau Tidak Memberikan Keterangan Atau Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar. yang dilakukan oleh 6 (enam) Tersangka LPEI, dan saksi EM dilakukan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” paparnya.
Lanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan bukti untuk kepentingan penyidikan suatu perkara pidana yang didengarnya sendiri.


