LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam perkembangan Penyidikan Perkara Mafia Tanah menemukan sejumlah aliran uang kepada sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2019 sampai dengan 2021.
Dalam Perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi itu, Jaksa juga menemukan aliran uang yang juga diduga mengalir ke oknum Pejabat eselon I Kementerian.
Kajari Luwu Timur Dr Yadyn SH.,MH menyampaikan setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) kami telah menemukan fakta.



