Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPeriatiwa

Kebocoran Air PDAM di Sindangbarang Dikeluhkan Warga, Direktur LKBH-BAN Soroti Dugaan Kelalaian

225
×

Kebocoran Air PDAM di Sindangbarang Dikeluhkan Warga, Direktur LKBH-BAN Soroti Dugaan Kelalaian

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air disebutkan bahwa pengelola sistem penyediaan air minum wajib menjaga dan memelihara jaringan distribusi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Jika akibat kebocoran tersebut sampai menimbulkan kerusakan terhadap tanah, pekarangan, atau fasilitas milik warga, masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga meminta pihak PDAM segera turun tangan melakukan perbaikan agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan memicu keresahan masyarakat.

Warga Harap Segera Ada Perbaikan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Sindangbarang terkait keterlambatan penanganan kebocoran tersebut.

Warga berharap pihak terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan agar kebocoran tidak semakin parah dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal.