Kasus Korupsi Proyek PJU..!
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, membenarkan bahwa penggeledahan yang dilakukan ini merupakan bagian integral dari proses penyelidikan kasus korupsi proyek PJU.
“Betul, ini terkait dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp 40 miliar,” tegas Kamin kepada awak media di lokasi penggeledahan.
Kamin menjelaskan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek PJU tersebut.
“Ada pekerjaan yang tidak sesuai dan tidak memiliki bendera (legalitas perusahaan),” ungkapnya.
Proyek PJU Tahun Anggaran 2023 sendiri diketahui dilaksanakan di wilayah utara dan selatan Cianjur, mencakup area yang luas dan strategis.
Kajari Kamin menegaskan bahwa pengusutan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat.
“Kami akan terus kembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Kamin dengan nada tegas.



