Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Kejati Jabar Lakukan Penahan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

1186
×

Kejati Jabar Lakukan Penahan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pemprov Jabar Berikan Hibah Tahun 2022 sebesar  Rp. 19 Milyar

Pada Tahun Anggaran 2022, NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah) untuk kegiatan PEPARDA di Bekasi, dan Tersangka KF.

Ditunjuk sebagai Koordinator Atletik mendapat dana hibah sebesar Rp. 359.723.000,-, (tiga ratus lima puluh sembilan tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

Dana tersebut diperuntukan untuk honor 70 (tujuh puluh) orang petugas lapang, 55 (lima puluh lima)orang wasit, 8 (delapan) orang Kemanan, 1 (satu) dokter, 8 (delapan) orang UPP,

“Tersangka KF sebagai penanggungjawab dalam Koordinator Atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabakan,” kata Nur kepada awak media, Jum’at (11/24) malam tadi.

oleh karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif karena dana tersebut diduga dugunakan oleh SG dan tersangka KF dengan cara uang tersebut di simpan di dalam rekening BCA atas nama Indah Meydiana (pembantu KF)