Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, kasus narkoba ini terjadi di di wilayah Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Hal ini diketahui usai mendapat laporan masyarakat sekitar. Para pelaku diciduk pada Sabtu (9/4/2021), pukul 20.00 Wib.
“Kita dapat informasi, ada beberapa orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu, akhirnya kita bersama tim Satnarkoba melaksanakan penyelidikan.
Dan betul informasi tersebut ditemukan ada lima orang sedang bersama-sama atau berpesta menggunakan sabu,” kata Ali kepada Wartawan, Rabu (14/4/2021)


