Scroll untuk baca artikel
Home

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,62 Miliar ke BNN Provinsi DKI Jakarta untuk Optimalkan Pemanfaatan

1062
×

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,62 Miliar ke BNN Provinsi DKI Jakarta untuk Optimalkan Pemanfaatan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto saat memberikan sambutan dalam agenda Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta yang terselenggara di Gedung BNNP Jakarta, pada Kamis (25/7).