Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Cianjur, jumlah peserta PSAT tahun ini mencapai 66.201 siswa. Dari jumlah tersebut, peserta didik kelas VII tercatat sebanyak 33.514 siswa, terdiri dari 17.396 siswa laki-laki dan 16.118 siswa perempuan. Sementara peserta didik kelas VIII berjumlah 32.687 siswa, terdiri dari 16.807 siswa laki-laki dan 15.880 siswa perempuan.
Berbagai Bentuk Asesmen
Disdikpora memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan asesmen sesuai karakteristik mata pelajaran dan kebutuhan pembelajaran.
Bentuk asesmen tidak hanya berupa tes tertulis atau berbasis daring, tetapi juga dapat dilakukan melalui portofolio, proyek, penugasan, praktik, maupun unjuk kerja. Untuk tes tertulis, instrumen dapat berupa soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, hingga esai.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan dan kompetensi peserta didik.
“Melalui berbagai metode asesmen, peserta didik memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan secara lebih utuh sesuai karakteristik materi yang dipelajari,” kata Ruhli.
Sekolah Wajib Susun POS dan Instrumen Penilaian
Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah diwajibkan menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai pedoman teknis pelaksanaan PSAT.
POS tersebut mencakup pembentukan panitia, jadwal kegiatan, mekanisme pengawasan, hingga tata tertib peserta didik selama mengikuti asesmen.



