Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPendidikan

Lebih dari 66 Ribu Siswa SMP di Cianjur Ikuti PSAT Tahun Pelajaran 2025/2026

7
×

Lebih dari 66 Ribu Siswa SMP di Cianjur Ikuti PSAT Tahun Pelajaran 2025/2026

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Selain itu, guru mata pelajaran juga diwajibkan menyusun kisi-kisi soal, instrumen penilaian, dan rubrik penilaian yang mengacu pada tujuan pembelajaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun ajaran.

Langkah tersebut dilakukan agar instrumen yang digunakan benar-benar mampu mengukur kompetensi peserta didik secara tepat, valid, dan objektif.

Tidak Boleh Ada Pungutan

Disdikpora Kabupaten Cianjur juga menegaskan bahwa pelaksanaan PSAT di sekolah negeri tidak boleh dibebani pungutan biaya kepada orang tua maupun peserta didik.

Seluruh kebutuhan pembiayaan kegiatan dapat memanfaatkan sumber anggaran yang telah diatur sesuai ketentuan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta petunjuk teknis yang berlaku.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam mengikuti asesmen tanpa adanya hambatan biaya.

Disdikpora Lakukan Pengawasan dan Evaluasi

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PSAT, Disdikpora Kabupaten Cianjur telah melakukan berbagai tahapan persiapan, mulai dari sosialisasi, rapat koordinasi melalui pengawas pendamping sekolah, verifikasi dan validasi data peserta didik, hingga penyusunan mekanisme monitoring dan pengawasan.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan asesmen sesuai regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *