Setelah kegiatan selesai, Disdikpora akan menghimpun laporan pelaksanaan dari seluruh SMP di Kabupaten Cianjur sebagai bahan evaluasi dan pemetaan mutu pendidikan.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Kabupaten Cianjur.
Pelaksanaan PSAT Tahun Pelajaran 2025/2026 diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengukuran hasil belajar peserta didik, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya evaluasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di Kabupaten Cianjur.(dkh)



