LSM BAN : DUGAAN KORUPSI BANPROP JABAR, KPK HARUS PERIKSA KETERKAITAN PIHAK EKSEKUTIF

Spread the love

BANDUNG,- , 09/02/21 dalam rilisnya kepada media online, Yunan Buwana selaku Ketua Umum didampingi Asep Riyadi selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN) memberikan pernyataan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana bantuan provinsi Jabar kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 – 2019.

Kami memantau kasus ini dari awal terkait adanya dugaan Tipikor gratifikasi / suap kepada para penyelenggara negara di lingkungan Legislatif Jabar dan eksekutif di Indramayu.

Kasus ini sebenarnya bukan yang pertama diungkap oleh KPK namun kami sangat concern atas modus operandi yang ada dimana para legislator di propinsi yg dapat mengatur kegiatan proyek di tingkat legislatif dan esksekutip dengan “sistem Ijon”.

Asep Riyadi menambahkan mereka telah lalai menghianati amanah rakyat dan menganggap sumpah jabatan hanya sebatas ucapan belaka, harusnya mereka ( legislatif) melakukan fungsi pengawasan kepada eksekutip namun hal tersebut tidak dijalankan.

Oknum pengusaha swasta berinisial CAS begitu leluasa nya mengatur proyek dari awal hingga proses lelang, kami menduga serta meyakini bahwa perbuatan CAS untuk proses pengaturan lelang kegiatan proyek tersebut tentunya tidak hanya berhenti di tingkat legislator namun patut diduga melibatkan pihak eksekutip selaku kepala daerah di tingkat propinsi dalam pengusulan anggaran tersebut, untuk itu KPK perlu mendalami lagi dugaan keterlibatan eksekutip , Ujarnya

Atas hal tersebut LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara meminta KPK untuk lebih mendalami lagi bilamana peran serta Eksekutip di Jabar yang terkait atas kasus tersebut, untuk itu dalam waktu dekat kami akan minta audensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk memberikan informasi yang sekira nya dapat ditindak lanjuti.

Kami meminta dan mendorong KPK untuk segera memanggil pihak Eksekutip di Jabar sebagai saksi yang diduga terkait atas kasus tersebut, agar kasus ini terang benderang tandas Asep Riyadi yang bermarkas di Jln Berlian No. 24 Bandung.(*)