Kasus ini sebenarnya bukan yang pertama diungkap oleh KPK namun kami sangat concern atas modus operandi yang ada dimana para legislator di propinsi yg dapat mengatur kegiatan proyek di tingkat legislatif dan esksekutip dengan “sistem Ijon”.
Asep Riyadi menambahkan mereka telah lalai menghianati amanah rakyat dan menganggap sumpah jabatan hanya sebatas ucapan belaka, harusnya mereka ( legislatif) melakukan fungsi pengawasan kepada eksekutip namun hal tersebut tidak dijalankan.


