CIANJUR,- Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi Cianjur yang tergabung dalam Cipayung Plus. Menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jl Kh Abdullah Bin Nuh Cianjur.
Puluhan mahasiwa, tiba di Depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 13.00 Wib dengan membawa sejumlah atribut dari berbagai organisasi, diantaranya HMI, PMII, GMNI, Hima AMS, Hima Persis dan sejumlah organisasi mahasiswa di Cianjur.
Berdasarkan pantau, Redaksi Infonawacita.or.id, di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Mahasiswa meminta Anggota DPRD agar menemui mereka, namun sampai hampir 1 Jam tidak ada satupun, anggota DPRD yang menemui para pendemo.
Masa Aksi Bakar Ban Luapkan Kekesalan Kepada Anggota Dewan
Untuk meluapkan kekesalannya, mahasiswa membakar ban,serta melakukan penutupan jalan Kh Abdullah Bin Nuh sambil terus berorasi secara bergantian.
“Kami lakukan aksi hari ini, untuk meminta janji wakil rakyat untuk menandatangani. Piagam Demokarasi Cianjur, bersama Porkopinda Cianjur,” kata Korlap Aksi Henda Rosadi, kepada Wartawan senin (26/24) siang tadi.
Ditambahkan Henda, atas dasar keresahan yang mendalam serta Darurat Demokrasi yang kian tak terbendung, maka Kabupaten Cianjur sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kedaulatan ini bergerak dan menyatakan sikap untuk terciptanya keadilan di Bumi Pertiwi.
Dengan diperlihatkannya persekusi demokrasi secara terang- terangan dengan cara yang keji, di mana kedaulatan tertinggi pengawal
konstitusi terjadi Anomali di Bangsa ini.Pembangkangan dengan nama RUU PILKADA menjadi Catatan kelam Demokrasi yang di Konfrontasi oleh Oligarki.
“kami segenap OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur (HMI, GMNI, KAMMI, PMII, HIMA PERSIS, IMM, IMA AMS). menuntut agar disepakatinya Piagam Demokrasi Oleh seluruh Elemen Lembaga Negara di Kabupaten Cianjur,” harapnya.
Menjaga Integritas dan Netralitas Kepada Seluruh Elemen Pemerintahan
Pilkada yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil yang menaati KONSTITUSI dengan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dituangkan dalam Peraturan KPU. Menjaga integritas dan netralitas kepada seluruh elemen Pemerintahan dan penyelenggara Pemilukada dari konfigurasi politik praktis.
Mengutuk dan memberantas segala bentuk tindakan represifitas terhadap segala upaya penyampaian pendapat di muka umum.
“Piagam Demokrasi Cianjur ini dibuat semata-mata untuk perubahan demokrasi kita kearah yang lebih baik. Maka dengan penuh kesadaran hati. dan niat tulus ikhlas demi keadilan Piagam ini disepakati secara bersama,” pungkasnya.(*)