Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & Kriminal

Nilai Penyertaan Modal Pemkab Cianjur pada PT LKM AK dan PT CSM Diragukan Kewajarannya

556
×

Nilai Penyertaan Modal Pemkab Cianjur pada PT LKM AK dan PT CSM Diragukan Kewajarannya

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Kajian Teknis Pemkab Dinilai Belum Memadai

Pemkab Cianjur telah melakukan sejumlah langkah seperti rapat dengan OJK, penyusunan kajian kelangsungan usaha, dan evaluasi kinerja BUMD. Namun menurut BPK, kajian tersebut belum komprehensif, belum berbasis pada analisis rasio keuangan, dan belum menghasilkan langkah strategis terukur. Upaya pembinaan terhadap PT LKM AK dan PT CSM masih bersifat administratif, belum menyentuh penyelesaian akar masalah.

BPK Minta Pemkab Cianjur Benahi Tata Kelola Penyertaan Modal

BPK merekomendasikan agar Bupati Cianjur, Memberikan instruksi khusus kepada Direksi PT LKM AK untuk memperbaiki laporan keuangan agar sesuai standar, dan menyusun strategi penyelamatan usaha. Memantau hingga tuntas proses hukum PT CSM dan menunjuk KAP untuk audit lanjutan setelah putusan final.

Menyusun Peraturan Bupati terkait pengelolaan penyertaan modal daerah. Melakukan pembinaan intensif, evaluasi berkala, serta memastikan penyelesaian permasalahan investasi daerah dilakukan dengan kajian yang matang.

Temuan BPK ini menunjukkan perlunya langkah cepat, tegas, dan terukur dari Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menyelamatkan investasi daerah pada PT LKM AK dan PT CSM. Tanpa penataan ulang, kerugian berpotensi berlanjut dan mengancam tujuan utama penyertaan modal bagi kesejahteraan masyarakat.(*)