Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & Kriminal

Nilai Penyertaan Modal Pemkab Cianjur pada PT LKM AK dan PT CSM Diragukan Kewajarannya

554
×

Nilai Penyertaan Modal Pemkab Cianjur pada PT LKM AK dan PT CSM Diragukan Kewajarannya

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pembinaan Pemerintah Daerah Belum Optimal

BPK juga menilai bahwa tindak lanjut Pemkab Cianjur atas rekomendasi tahun sebelumnya belum optimal. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah belum, Menyusun pembinaan komprehensif terhadap PT LKM AK, Menyusun strategi peningkatan solvabilitas, Menuntaskan penyelesaian persoalan hukum dan keuangan PT CSM. Selain itu, Pemkab Cianjur belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengelolaan penyertaan modal secara menyeluruh, sebagaimana diwajibkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Kinerja Keuangan LKM AK dan CSM Terus Merosot, Tidak Pernah Setor Dividen

Dalam lima tahun terakhir, kedua BUMD terus mencatat kerugian dan penurunan ekuitas tanpa pernah memberikan dividen kepada daerah. Pada 2024, ekuitas PT LKM AK turun menjadi Rp148 juta, dan ekuitas PT CSM berada pada Rp1,87 miliar. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan penyertaan modal pemerintah daerah, yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.