
CIANJUR – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur Wahyu – Ramzi, nomor urut 02, melaporkan Pasangan Calon (Paslon) Herman – Ibang, nomor urut 01, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Dalam petikan perkaranya, menurut salah satu tim kuasa hukum Paslon 02 Wahyu – Ramzi, Firly Sopirmas, saat dikonfirmasi wartawan, jumat, (27/09/2024),
mengatakan alasanya, bahwa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,
“KPU Kabupaten Cianjur telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024,” kata Sopirman kepada awak media, jum’at (27/24).
Bahwa Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cianjur sebagaimana Surat Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 2183 Tahun 2024
tentang penetapan pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur Tahun 2024, tertanggal 22 September 2024, adalah :