CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meluncurkan Program Universal Coverage Jamsostekdengan tema “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur”, bertempat di Gedung Pancaniti, Pendopo Cianjur, Jumat (17/10/2025).
Program ini menandai langkah strategis Pemkab Cianjur dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu, didampingi Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami, jajaran Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur.
Langkah Nyata Pemkab dalam Melindungi Pekerja Rentan
Bupati Cianjur dr. Wahyu menegaskan bahwa peluncuran program ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap seluruh tenaga kerja di Kabupaten Cianjur, termasuk para pekerja rentan seperti buruh harian, petani, pedagang kecil, dan nelayan, dapat tercover dalam program Universal Coverage Jamsostek ini. Perlindungan sosial bagi pekerja adalah salah satu prioritas utama kami dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar dr. Wahyu.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membangun masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, sekaligus mendukung misi nasional dalam memperkuat sistem jaminan sosial tenaga kerja.



