Scroll untuk baca artikel
DaerahEkonomi & BisnisHomepemerintahan

Pemkab Cianjur Resmi Bentuk Dinas Pangan, Perkuat Ketahanan dan Stabilitas Pangan Daerah

670
×

Pemkab Cianjur Resmi Bentuk Dinas Pangan, Perkuat Ketahanan dan Stabilitas Pangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Selain itu, kebijakan ini juga telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Nomor 5106/OT.03/ORG tertanggal 3 Juli 2025.

Dalam Perda tersebut ditegaskan bahwa Dinas Pangan Kabupaten Cianjur berstatus Tipe A dan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pangan. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, serta stabilitas harga di wilayah Kabupaten Cianjur.

Selaras Kebijakan Nasional, Fokus Urusan Hilir

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cianjur, Heri Farid, menjelaskan bahwa pembentukan Dinas Pangan merupakan kebutuhan organisasi yang selaras dengan kebijakan nasional. Pemerintah pusat telah membentuk Badan Pangan Nasional, sehingga pemerintah daerah perlu memiliki perangkat khusus yang fokus mengelola urusan pangan secara komprehensif.

“Dinas Pangan bertugas lebih pada aspek hilir, seperti ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga pangan. Sementara urusan hulu atau produksi tetap menjadi kewenangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan,” ujar Heri Farid, Selasa (14/1/2026).