Kejari Tidak Dapat Kerja Sendiri Tanpa Ada Peran Masyarakat
Karmin mengungkapkan, Kejari Cianjur sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.
“Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat,” ujar Karmin.
Sementara itu, Kepala seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman, SH., MH. mengatakan selain membagikan souvenir, Kejari Cianjur juga melaksanakan agenda penyuluhan hukum bagi pegawai Pemerintah Kabupaten, BUMD hingga BUMN.
“Untuk lokasi acaranya berada di ruang aula Kejari Cianjur, dengan tema “Bersama melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” Bagimu Negeri, jiwa raga Kami,” kata Fahmi
Fahmi menjelaskan adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan mengenai pengingat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri
Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Di HAKORDIA ini, juga disampaikan Sosialisasi Program Pencegahan preventif, dan sosialisasi potensi permasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa. Pembagian Buku dan Pulpen Prestasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur,” pungkas Fahmi.*(rls/Dkh/Rik).



