Ia menegaskan Disnakertrans bersama BP3MI akan segera melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami korban sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga Kabupaten Cianjur.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses keberangkatan,” ujarnya.
Bupati: Perlindungan Harus Dimulai Sejak Sebelum Berangkat
Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memulangkan Ai Juariah dari Libya.
Ia mengakui proses pemulangan tidak mudah mengingat situasi politik dan keamanan di Libya yang masih bergejolak sehingga membutuhkan koordinasi intensif antarinstansi dan antarnegara.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhirnya Ai Juariah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.
Menurutnya, kasus yang dialami Ai Juariah menjadi pengingat bahwa masih terdapat warga yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
“Yang terpenting adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air,” katanya.
BP3MI: Sinergi Lintas Instansi Berhasil Pulangkan Korban
Kepala BP3MI Jawa Barat AKBP Singgih Hermawan menjelaskan bahwa keberhasilan pemulangan Ai Juariah merupakan hasil sinergi antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, BP3MI Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, serta berbagai instansi lainnya.
Ia mengatakan proses pemulangan menghadapi berbagai hambatan, mulai dari kondisi keamanan di Libya, dualisme pemerintahan, hingga persoalan administrasi yang memerlukan koordinasi intensif.



