Scroll untuk baca artikel
CianjurHomePolitikTNI & POLRI

PN Cianjur Gelar Sidang Perdana Terdakwa ASN Kecamatan Pasir kuda, JPU Bacakan Surat Dakwaan

692
×

PN Cianjur Gelar Sidang Perdana Terdakwa ASN Kecamatan Pasir kuda, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Penasehat Hukum : Dengan Tegas Akan Melakukan Pembelaan

Namun demikian, penasehat hukum terdakwa, Asep Mulyadi dengan tegas pihaknya akan berupaya melakukan pembelaan.

“Pastinya kita akan melakukan pembelaan yang sebaik-baiknya kepada klien kami, dan kita siap mematahkan dakwaan JPU,” kata Asep.

Sementara, sidang dilaksanakan secara maraton, dan untuk agenda pada hari Selasa 5 November 2024 besok, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Prasetya mengaku, untuk agenda sidang besok sebagaimana perintah majelis hakim pihaknya akan menghadirkan saksi.

“Untuk agenda sidang besok JPU akan menghadirkan saksi sesuai yang ada dalam berkas, kurang lebih ada sekitar 10 saksi, kita upayakan untuk hadir semua, setidak-tidaknya,” pungkasnya. (Dkh/Rik)