Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Polres Cianjur Amankan 5 Orang Pengadaan dan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp. 1 Milyar

778
×

Polres Cianjur Amankan 5 Orang Pengadaan dan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp. 1 Milyar

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR – Polres Cianjur melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan penggandaan uang dan peredaran uang palsu

yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di Mapolres Cianjur, Jumat (01/11/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 23 Oktober 2024 di Villa Chery Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur

pada saat tim dari Satreskrim Polres Cianjur menerima laporan masyarakat lalu segera melakukan penyelidikan terkait dengan adanya peredaran Uang Rupiah Palsu yang disimpan di sebuah Villa.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti didalam 5 koper yang berisikan uang palsu dengan jumlah nilainya sebesar 1 triliun rupiah. Barang bukti beserta para pelaku yang berjumlah 5 orang dibawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.” ucap Kapolres Cianjur.