Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Toraja Utara Ringkus Pelaku Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa di Pangli

1502
×

Polres Toraja Utara Ringkus Pelaku Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa di Pangli

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Korban pemerkosaan YOL (18) mengaku diperkosa oleh ANR (26) yang juga merupakan warga Pangli, pada Kamis sekira pukul 17.30 WITA (11/01/2024).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kronologis pemerkosaan kejadian sesuai yang dilaporkan Korban.

“Jadi berawal saat Korban pulang kuliah dengan berjalan kaki menuju ke arah tempat tinggalnya, Pelaku kemudian menghampiri korban dengan membawa payung yang saat itu sedang hujan”.