Sambil memayungi, pelaku dengan tiba-tiba memeluk Korban, hingga membuat Korban terjatuh dan pelaku kemudian melakukan pemerkosaan, ungkap AKP Aris Saidy membeberkan kejadian.
Baca Juga Ini Sidang Praperadilan DG Dimulai, Kuasa Hukum Sebut Ada Tahapan Pemeriksaan yang Terlewat
Powered by Inline Related Posts
“Modus operandi Pelaku ANR melakukan pemerkosaan terhadap Korban dikarenakan ada kesempatan dan timbul nafsu saat melihat Korban,” terangnya.
![]()


