PPKM Darurat Telah Diterapkan, Fonda Tangguh Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Spread the love

JAKARTA,- Penerapan PPKM Darurat telah diterapkan di sejumlah wilayah Negara Indonesia dari tanggal 3-20 Juli (dua minggu,red) terlebih di Ibu Kota Jakarta. Penerapan, PPKM Darurat ini, sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan angka Positif covid-19 yang semakin mengganas.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia (SPI), Fonda Tangguh menyampaikan apresiasi terhadap POLRI-TNI serta tim satgas covid-19 yang telah berjibaku melakukan berbagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita harus berterimakasih terhadap POLRI-TNI dan Tim Satgas Covid-19 yang menghibahkan waktunya untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19,” kata Fonda, kepada Redaksi Infonawacita.or.id, Sabtu (03/07), tadi pagi.

Tindakan tegas, terukur tersebut tambah Fonda bukan semata-mata pemerintah bersikat jahat kepada Masyarakat. Melainkan adalah bentuk, kepedulian Pemerintah terhadap Rakyat agar tidak banyak yang terpapar Covid-19.

“PPKM Darurat, bentuk kepedulian Pemerintah terhadpa Rakyatnya agar terhindar dari Covid-19,” ucapnya.

Lanjut Fonda, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mengedepankan Prokes, serta membiasakan 5M.

“Kita dukung pelaksanaan PPKM Darurat hingga usai, dan bagi yang tidak penting-penting bangeut jangan melakukan perjalan keluar kota atau sebaliknya,” pungkasnya.(*)