Scroll untuk baca artikel
DaerahHome

Resmi Dilantik, 23 Camat di Cianjur Kini sebagai PPATS, Kepala ATR/BPN Ara K Sujana Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Tanah

1434
×

Resmi Dilantik, 23 Camat di Cianjur Kini sebagai PPATS, Kepala ATR/BPN Ara K Sujana Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Tanah

Sebarkan artikel ini
e83b32ca-0417-4754-82c1-8e87d8354664
3b6b8906-629a-4a64-a9d7-d26f3d10f277
Spread the love
LANTIK : Kepala ATR/BPN Cianjur, Ara Komara Sujana Lantik 23 Camat menjadi PPATS// foto Istimewa:

​Ara Komara Sujana secara tegas mengingatkan para PPATS akan pentingnya “title of compare”, yaitu kemampuan untuk membandingkan, menyandingkan, dan meneliti dengan sebaik mungkin segala hal yang akan dituangkan dalam akta tanah.

Akta itu produk hukum harus autentik. Autentik itu apa? Benar transaksinya, jenis peralihannya benar, yakin subjeknya benar, yakin perpajakannya,” ujarnya dengan nada tegas.

​Ia menyoroti bahwa titik rawan atau embrio permasalahan dalam pertanahan seringkali bermula dari akta yang tidak autentik atau tidak teliti.

Dengan gamblang, Sujana mengakui bahwa beberapa permasalahan pertanahan di instansinya berasal dari akta yang dibuat oleh PPATS.

“Semoga itu tidak terjadi ke depan. Yang penting, bapak-bapak sekalian, pada akhirnya kalau ada koreksi hukum itu akan kembali ke bapak-bapak sekalian. Kalau sudah begitu, kita akan melekat tanggung jawab sampai kapan pun,” tegasnya, seraya memberikan contoh kasus di Polda terkait akta tahun 2000-2001.