Scroll untuk baca artikel
DaerahHome

Resmi Dilantik, 23 Camat di Cianjur Kini sebagai PPATS, Kepala ATR/BPN Ara K Sujana Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Tanah

1432
×

Resmi Dilantik, 23 Camat di Cianjur Kini sebagai PPATS, Kepala ATR/BPN Ara K Sujana Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Tanah

Sebarkan artikel ini
e83b32ca-0417-4754-82c1-8e87d8354664
3b6b8906-629a-4a64-a9d7-d26f3d10f277
Spread the love

Terdampak Kebaran Arsip.

​Lebih lanjut, Sujana mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program gratis pemutihan data sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 2009, khususnya bagi wilayah yang terdampak kebakaran arsip BPN.

Ia juga menyoroti temuan sekitar 200 lebih sertifikat palsu dari berbagai kualitas.

“Yang penting Bapak apa adanya, yang penting Bapak-bapak sekalian teliti sebenar-benarnya, benarkah tanah ini tanah milik Anda atau tanah negara?” pesannya.

​Meskipun Dinas Pajak telah mencabut tentang Letter C, BPN masih mengakui keberadaannya sebagai dasar legal standing permohonan tanah, terutama untuk tanah yang terbit sebelum tahun 1960 dan terakhir tahun 1983.

​Tahun 2025 dan seterusnya, BPN Cianjur mencanangkan sebagai “tahun kualitas”, di mana sertifikat akan diterbitkan secara elektronik.

Ini menuntut tingkat kebenaran data yang sangat tinggi, karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan pembatalan sertifikat.

​Ara Komara Sujana juga membuka ruang diskusi bagi para camat, mengundang mereka untuk menyampaikan permasalahan atau usulan terkait pertanahan.

“Ruangan saya sangat terbuka, Pak. Kalau Bapak ada permasalahan, ada usulan yang sudah Bapak kumpulkan rekam dari dari bawah dari tadi bisa saya sampaikan ke saya,” ujarnya.