Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Wakapolres Kompol Hilman dan para PJU Polres dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa ada 10 bandar Narkoba 9 diantaranya menjual narkotika jenis sabu-sabu dan 1 orang menjual ganja, Adapun inisial tersangka yaitu RA, MS, RK, RP, AS, JA, SY, AR, YS, DAN TT. Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa Sabu 102,75 gram dan Ganja 30,48 gram beserta alat timbangan.
Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap 10 Bandar Narkoba Dalam Tiga Minggu Terakhir
redaksi991 min baca


