Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap 10 Bandar Narkoba Dalam Tiga Minggu Terakhir

3359
×

Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap 10 Bandar Narkoba Dalam Tiga Minggu Terakhir

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Juang menambahkan Para tersangka Bandar Narkotika tersebut dijerat dengan 114 ayat 2 Jo 112 ayat 1 UUD 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan hukuman seumur hidup.