Dari keterangan tersangka, mereka bisa mendapat keuntungan 1,5 juta per 1 gram yang mereka jual ke masyarakat “Ada tersangka juga yang dulu pekerjaannya di bidang properti di bidang pemborong karena mungkin ada masalah akhirnya lari jalan pintas sampai mengambil BB paling besar untuk jualan narkoba atas nama RP Sabunya sekitar 45, 27 gram” pungkas Juang. (rls/Denni Krisman)
Sat Narkoba Polres Cianjur Ungkap 10 Bandar Narkoba Dalam Tiga Minggu Terakhir
redaksi991 min baca


