Barang Bukti yang Disita
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya. Sabu 102,09 gram, Ganja, 655,47 gram, Tembakau Sintetis 1.022,3 gram. Obat Keras Tertentu (OKT) 24.140 butir, Psikotropika 184 butir
Kasus Menonjol
Satresnarkoba juga mengungkap dua kasus besar dengan jumlah barang bukti signifikan:
Kecamatan Tanggeung Seorang tersangka berinisial A ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 549,62 gram. Diduga, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Cianjur Selatan.
Kecamatan Cianjur Kota Tersangka N diamankan di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 772 gram. Barang tersebut rencananya diedarkan di wilayah perkotaan dan sekitarnya.



