Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPendidikanTNI & POLRI

Sebanyak 1.244 SD dan 252 SMP di Cianjur Siap Gelar SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027

12
×

Sebanyak 1.244 SD dan 252 SMP di Cianjur Siap Gelar SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Jalur-jalur ini disusun untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon peserta didik, baik berdasarkan domisili, kondisi sosial ekonomi, prestasi maupun perpindahan tugas orang tua,” jelas Ruhli.

Sementara untuk jenjang SD, kuota Jalur Domisili ditetapkan sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi Orang Tua serta Anak Guru sebesar 5 persen. Berbeda dengan SMP, pada jenjang SD tidak terdapat Jalur Prestasi.

Adapun untuk jenjang PAUD, penerimaan peserta didik diprioritaskan bagi anak yang berada di lingkungan RT, RW, atau dusun tempat satuan pendidikan berada. Jika kuota masih tersedia, penerimaan dapat diperluas hingga tingkat desa dan kecamatan.

Persyaratan Umum dan Khusus Calon Peserta Didik

Disdikpora juga menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta didik baru.

Untuk jenjang SD, usia minimal calon peserta didik adalah enam tahun dengan prioritas bagi anak yang telah berusia tujuh tahun.

Sedangkan untuk jenjang SMP, calon peserta didik harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026, memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau sederajat, serta belum pernah menikah.

Khusus bagi calon peserta didik beragama Islam yang mendaftar ke jenjang SMP, diwajibkan melampirkan sertifikat atau ijazah Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al-Qur’an, atau surat keterangan aktif mengaji dari lembaga penyelenggara maupun guru mengaji yang dilengkapi materai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *