“Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut baik kegiatan ini karena hasil penelitian yang komprehensif dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar kajian yang kuat dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik secara tepat.
Administrasi Kependudukan Jadi Layanan Dasar Masyarakat
Sekda menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah maupun sektor lainnya.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus dilakukan melalui inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik harus mampu memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan transparansi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyempurnakan sistem pelayanan yang sudah berjalan,” katanya.
FGD Bahas Tantangan dan Peluang Pengembangan Layanan
Forum diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).



