
CIANJUR – Sekretaris organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya Kabupaten Cianjur Alvi Wahyudin menyebut perkara dugaan tindak pidana korupsi
senilai Rp 8,8 Miliar anggaran pembangunan Agroeduwisata di kabupaten Cianjur, menduga ada campur tangan dan keterlibatan dinas terkait yang mengawasi program tersebut.
“kasus ini telah menyita perhatian masyarakat luas. Mengingat program yang mulai dikembangkan pada tahun 2022 lalu itu merupakan program untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan sekaligus meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) petani Cianjur,” ujar Alvi, Selasa 17 Desember 2024.
Alvi menuturkan sebagai kader besutan H. Rosario de Marshal alias Hercules itu pun memberikan apresiasi dan mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk melakukan pengembangan lebih dalam.
“Selain dua tersangka SO dan DNF itu masih banyak yang terlibat, ini adalah perbuatan tindak pidana korupsi berjamaah, sehingga harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Alvi.
Perkara ini, kata Alvi, dipastikan akan terus di kawal, dan kami juga meyakini bahwa Kejaksaan Negeri Cianjur dalam menangani perkara ini sangat profesional dan bakal membuka secara terang benderang.
“Kita tunggu saja selain dua tersangka, mungkin dalam waktu dekat akan mengungkap dan menyeret pelaku lainnya untuk diadili, maju terus pak Kejari, kami masyarakat khususnya Grib Jaya Cianjur menjadi garda terdepan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (rls/Dkh/Rik)