CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar apel luar biasa di kompleks Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jumat (21/3/2025).
Apel ini digelar setelah seorang ASN Satpol PP Kabupaten Cianjur, berinisial A, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu oleh BNN Kabupaten Cianjur.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa apel ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian.
“Hari ini sengaja atas perintah pimpinan kita Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, kami melaksanakan instruksi beliau untuk melaksanakan apel luar biasa. Apa yang luar biasa hari ini bukan prestasi bukan kebanggaan, tapi sesuatu yang sangat mengganggu nama baik institusi kita,” ujar Djoko.
Djoko mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan di media sosial yang menyebutkan adanya anggota Satpol PP yang mengkonsumsi sabu.
Mengkonsumsi hasilnya innalilahi.!
Setelah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Cianjur, pihaknya berhasil mengamankan A dan melakukan tes urine.
“Tadi malam Alhamdulillah atas dorongan kerjasama kolaborasi yang baik dari kepala BNN Kabupaten Cianjur beserta jajaran dengan penuh drama kami akhirnya bisa menghadirkan oknum dari kesatuan kita berinisial A untuk bisa dicek urinenya, apakah betul atau tidak mengkonsumsi sabu dan hasilnya innalillahiwainnailaihirojiun tamparan keras bagi saya,” katanya.
Djoko menegaskan, pihaknya akan menindak tegas A sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai perintah pimpinan, saya akan melaksanakan tegak lurus perintah pimpinan. Yang pertama kita antarkan yang bersangkutan ke BNNK untuk diasessmen untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kemudian yang kedua, hari ini kita juga sudah berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah atau BKPSDM terhadap apa-apa saja sanksi kepegawaian yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.
Permasalahan Narkotika Merupakan Masalah Serius!
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, M. Affan Eko B.S turut memberikan arahan dalam apel tersebut. Beliau menyampaikan bahwa permasalahan narkotika ini merupakan masalah serius yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kami BNN Kabupaten Cianjur merupakan bagian keluarga besar daripada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan dalam hal ini mempunyai komitmen yang sama dengan Kasatpol PP dengan Bupati dengan semuanya dengan pimpinan kita berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucap Affan
Affan juga menegaskan, pihaknya telah memiliki data intelijen terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur.
Ia mengimbau kepada anggota Satpol PP yang terlibat untuk segera melapor diri.
“Kami sudah memiliki data-data intelegensi siapa-siapa sebenarnya yang menyalahgunakan narkotika. Jadi jangan dilihat kami tidak tahu ya, jangan dilihat sekarang ini aman-aman saja, data sebenarnya sudah ada di kami dan tinggal menunggu waktu,” tegasnya.
Apel luar biasa ini diakhiri dengan membuat surat pernyataan oleh seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, yang menyatakan kesanggupan untuk tidak menggunakan narkoba dan siap mengundurkan diri jika terbukti melanggar. (dkh/Rik)