Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPendidikan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di Cianjur: Pesan Berantai Rp300 Ribu Viral, Pemkab Tegaskan Ada Tambahan Insentif

691
×

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di Cianjur: Pesan Berantai Rp300 Ribu Viral, Pemkab Tegaskan Ada Tambahan Insentif

Sebarkan artikel ini
f67127da-2627-411a-9932-79f6499dac37
Spread the love

Klarifikasi Bupati: “Bukan Pengganti, Tapi Tambahan”

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan terjadi miskomunikasi dalam penafsiran informasi di lapangan.

Menurutnya, skema PPPK paruh waktu bukan menggantikan honor yang selama ini diterima, melainkan memberikan tambahan insentif.

“Honor yang selama ini diterima saat masih berstatus honorer tetap berjalan. Status PPPK paruh waktu ini justru memberikan tambahan. Jadi secara total, pendapatan mereka meningkat,” ujar Wahyu saat ditemui di SMPN 1 Pacet, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyayangkan adanya distorsi informasi yang menimbulkan keresahan. Pemerintah, kata dia, justru berupaya memberikan kepastian status hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer.

Skema Kolaborasi Anggaran dan Dana BOS

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menjelaskan bahwa skema penggajian masih dalam tahap sinkronisasi lintas instansi.

Ia menegaskan tenaga pendidik tidak seharusnya terpaku pada satu angka yang beredar tanpa melihat skema keseluruhan.

Menurut Ruhli, khusus sektor pendidikan, kekurangan upah dapat ditopang melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran dari dana BOS masih diperbolehkan sesuai surat edaran. Jika yang biasanya mendapat honor rutin dari sekolah ditambah alokasi paruh waktu Rp300 ribu, maka otomatis pendapatan mereka bertambah. Ini yang sedang kami sinkronkan,” jelasnya.