Manfaatkan Kebiasaan Korban Simpan Harta di Rumah
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah mengetahui kebiasaan korban yang kerap menyimpan barang berharga di dalam rumah. Hal itu kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya.
Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, berlian, serta uang tunai, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp126.200.000.
Dua orang saksi, masing-masing berinisial SV dan IK, telah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti.



