Polisi Beri Pendampingan Korban
Sebagai tindak lanjut, Polres Cianjur akan melakukan pendampingan psikologis (trauma healing) terhadap korban, serta penelusuran dan pengamanan barang bukti hasil kejahatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memanfaatkan layanan perbankan untuk menyimpan harta benda.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di lingkungan terdekat, bahkan melibatkan orang yang dikenal. (dkh/Rik)



