” Insyallah kalau sudah tau begini kan kedepannya tidak kesulitan apabila warga kami membutuhkan bantuan Hukum baik Pidana dan Perdata. Dan perogram seperti ini kalau bisa nantinya bisa berkelanjutan,” Katanya.
Sementara itu Ketua Yaysan LBH Kusuma Bangsa Gin Gin Yunardi SH menjelaskan terkait kegiatan penyuluhan hukum, Hari ini Jumat (12/6/2020) kami bersama Kapolsek Cidaun melaksanakan Penyuluhan Hukum didesa Cisalak dan Sukapura Selain penyuluhan Hukum untuk bantuan Hukum Geratis kami juga memberikan sosialisasi tentang bahya Narkotika dan Narkoba.
” Tentunya kami himbau bagi warga masyarakat kecamatan Cidaun, Cianjur selatan khususnya Desa Cisalak dan Suakapura bagi warga masyarakat yang kurang mampu tidak perlu kwatir apa bila memerlukan bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KUSUMA BANGASA yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Hukum Dan Ham (Kemnhumkam) siap membantu warga miskin/kurang mampu yang memerlukan bantuan Hukum baik Litigasi dan Non Litigasi Didalam persidangan atau diluar Persidangan,” Ujarnya Kepada Awak Media.


