INFONAWACITA.or.id PALOPO – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Palopo saat ini menangani dua kasus.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan dua kasus itu dana bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun 2016 yang diperuntukan untuk masyarakat dan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorium satuan tugas (Satgas) peduli Kota Palopo.


