“Kasus ini sudah masuk tahap permintaan copyan turunan dokumen dan undangan klarifikasi kepada anggota satgas peduli Kota Palopo,” jelasnya.
Selain itu, Kasi Humas juga menjelaskan untuk hasil audit dari APIP untuk kerugian negara telah pengembalian ke negara tahun 2023 sebesar Rp 78.076.790.
Pengembalian dana hasil audit Inspektorat Kota Palopo dalam dua proyek.


