Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Unit Tipidkor Reskrim Polres Kota Palopo Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi

1614
×

Unit Tipidkor Reskrim Polres Kota Palopo Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Untuk dana bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun 2016 sudah sampai pada tahap sidik dan telah menetapkan empat tersangka. Mereka berinisial MS, IA, AB dan IDW,” kata AKP Supriadi saat dihubungi via WhatsApp, Senin (11/12/2023).

Pada kasus dana bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun 2016 itu didapatkan kerugian negara sebesar Rp 632.859.699 dari anggaran Rp 3 M. “Perkarax sekarang sdh tahap P19 atau Merampungkan petunjuk jaksa penuntut umum,” katanya.

Sementara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorium satuan tugas (Satgas) peduli Kota Palopo perwira tiga balok itu menjelaskan masih tahap Lidik.