
SIANTAR, 18 Maret 2025 – Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar TA. 2017 ditahan oleh pihak penyidik.
Meraka adalah HAIRULLOH B. HASAN, merupakan Direktur Utama PT. Tekken Pratama.
HERIYANTO,merupakan Direktur Operasional PT. Tekken Pratama. Dan Ir. HARY GULARSO, merupakan Ahli Teknis Pelaksanaan Konstruksi oleh PT. Tekken Pratama.
Kejari Pematang Siantar, Jurist Presicely mengatakan Menurut hasil penyelidikan, ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar TA. 2017.
“Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT GSD, yang kemudian mensubkontrakkan pekerjaan tersebut kepada PT Tekken Pratama,” kata Jurits, kepada wartawan.



