CIANJUR – Sekitar 1.500 tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur telah mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka dicairkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pengembalian dana tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan para tenaga pendidik yang sebelumnya menerima bantuan tamsil karena belum adanya kepastian pencairan TPG.
“Perlu disampaikan bahwa kemarin PPG 13 dan 14 itu adalah data yang kita ajukan pada tahun anggaran 2024. Sehingga pada 2025 Pemkab Cianjur tetap menganggarkan bagi kawan-kawan yang belum menerima TPG,” ujar Ruhli saat ditemui wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Tamsil Diberikan Saat TPG Belum Pasti Cair
Ruhli menjelaskan, pada saat itu belum ada kepastian pencairan TPG dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Cianjur memutuskan memberikan dana tambahan penghasilan sebagai bentuk dukungan kepada para guru.



